Pencairan tahap terakhir Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 telah tiba. Bagi yang belum menerima, pastikan untuk memeriksa status pencairan bansos PKH Desember 2024. Artikel ini akan memandu Anda melalui proses pengecekan.
Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan memberikan perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
Bantuan PKH disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai ke rekening penerima. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Sebagaimana dikutip dari Portal Informasi Indonesia, pencairan PKH tahun 2024 dibagi menjadi empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store di perangkat Android Anda.
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”.
- Isi data diri lengkap, termasuk nama lengkap, NIK, alamat, email aktif, dan password.
- Unggah foto selfie dan foto KTP yang jelas.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Verifikasi email Anda melalui link yang dikirimkan ke kotak masuk.
- Setelah akun terverifikasi, buka menu “Profil” untuk melihat status kepesertaan PKH, nominal bantuan, dan status pencairan.
Besaran Bansos PKH Desember 2024
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial RI, besaran bansos PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per tahap dan per tahun:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun
Semoga informasi ini bermanfaat. Pastikan untuk selalu merujuk ke sumber resmi Kementerian Sosial RI untuk informasi terbaru dan terakurat.